Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Adakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah di Tombolo Pao

Tombolo Pao,  Dr. H. Rahmansyah M. Si,  Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah di Aula Kantor Camat Tombolo Pao,  (10 Juli 2018).

Kegiatan ini di Hadiri Oleh Camat Tombolo Pao,  Baharuddin Lewa SE,  Lurah Tamaona dan Para Kepala Desa Se Tombolo Pao,  Tokoh Agama,  Tokoh Pemuda,  Tokoh Pendidik dan Tokoh Masyarakat Tombolo Pao.

Dalam Kegiatan ini Dr. H. Rahmansyah
M. Si menyampaikan perlunya Produk Hukum Daerah di sampaikan dan di ketahui masyarakat di daerah yakni Masyarakat di Desa karena Produk Hukum Daerah erak kaitannya dengan kehidupan masyarakat desa, Contohnya pemanfaatan hutan menjadi lahan Pertanian ,  atau menebang pohon sembarangan.

Pohon yang di tebang harus di ganti,  sehingga ekosistem kehidupan tetap lestari dan terjaga.

#catatanSingkat
#dariKampung

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Embung Pertanian Desa Kanreapia Beragam Ukuran Jadi Solusi Ketersediaan Air di Musim Kemarau

Kirana Sahira Yuswan Borong 3 Atribut Juara Pemilihan Dara Daeng Sulawesi Selatan 2023

Bunda Pustaka SD Negeri Borong Makassar Berkunjung ke Gedung Layanan Perpustakaan Umum Kabupaten Gowa